Bahwa yang tersebut namanya di atas adalah Warga Desa Amotowo Kecamatan Landono Kabupaten Konawe Selatan, dan yang bersangkutan benar-benar memiliki sebidang tanah dengan ukuran 1 Ha (10.000 M2) dengan Nilai Jual sebesar Rp. 8000/Meter2 (Rp. 80.000.000,-).
Surat Keterangan Kisaran Harga Tanah adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, seperti Desa, Badan Pertanahan Nasional, atau Kantor Pertanahan setempat, yang berisi informasi tentang kisaran harga tanah di suatu daerah tertentu.
Pembuatan Surat Keterangan Harga Tanah. Persyaratan. Fotocopy KTP EL dan Fotocopy sertifikat/SPPT; Sistem, Mekanisme dan Prosedur. Pemeriksaan kelengkapan berkas kemudian pencetakan,pemeriksaan data dan penandatanganan oleh Kepala Desa; Waktu Penyelesaian. 3 Menit. Biaya / Tarif. Tidak dipungut biaya. Produk Pelayanan.
Surat keterangan harga tanah dari desa atau kelurahan tersebut berguna untuk menetapkan harga yang pas. Dengan begitu tidak akan terasa overpriced maupun underpriced. Ada pun contoh transaksi yang membutuhkan dokumen ini di antaranya transaksi sewa tanah, jual tanah, rumah, ruko, rukan dan berbagai bangunan lainnya.
Harga tafsiran tanah saat ini berkisar antara Rp.. s.d Rp.. per M2 Harga tafsiran Bangunan Rumah berkisar antara Rp.. s.d Rp .. per M2 Demikian surat keterangan sebagaimana mestinya ini di buat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan Sukamaju, 25 April 2017 Kepala Desa Sukamaju SUMIAR, S.Pd. Lamp : 1 (Satu) Berkas Hal: Permohonan
Surat pernyataan harga tanah adalah dokumen yang berisi pernyataan mengenai harga jual atau nilai aset tanah yang dimiliki. Dokumen ini dapat digunakan sebagai bukti dalam transaksi jual beli atau sewa menyewa tanah, maupun sebagai referensi dalam pengajuan kredit atau pinjaman.

Contoh Surat Keterangan Harga Tanah Dari Desa. Nah, untuk memberikan gambaran tentang bagaimana tampilan SKTHT, kamu bisa lihat contoh SKTHT yang aku temuin dari Desa. Ini nih gambarnya: Nah, itu tadi penjelasan singkat tentang Surat Keterangan Taksiran Harga Tanah. Meskipun terdengar seram, tapi sebenernya penting juga loh.

Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal; Surat Keterangan Kelahiran; Surat Keterangan Kematian; Surat Keterangan Beda Nama; Surat Pernyataan Ahli Waris; Surat Pernyataan Umum; Surat Pengantar Nikah; Surat Pengantar Izin Keramaian; Surat Pengantar Catatan Kepolisian; Surat Keterangan Harga Tanah; Surat Pengantar Umum; Surat Keterangan Domisili Surat Keterangan Harga Tanah biasanya dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, seperti lembaga desa, kelurahan, atau kantor desa. Keuntungan menggunakan Surat Keterangan Harga Tanah: 1. Memudahkan proses jual beli tanah Dengan adanya Surat Keterangan Harga Tanah, pembeli dapat mengetahui secara pasti harga tanah yang akan dibeli. Xirb.
  • l4cw4szq30.pages.dev/601
  • l4cw4szq30.pages.dev/549
  • l4cw4szq30.pages.dev/837
  • l4cw4szq30.pages.dev/676
  • l4cw4szq30.pages.dev/95
  • l4cw4szq30.pages.dev/192
  • l4cw4szq30.pages.dev/352
  • l4cw4szq30.pages.dev/736
  • l4cw4szq30.pages.dev/623
  • l4cw4szq30.pages.dev/34
  • l4cw4szq30.pages.dev/871
  • l4cw4szq30.pages.dev/237
  • l4cw4szq30.pages.dev/151
  • l4cw4szq30.pages.dev/275
  • l4cw4szq30.pages.dev/634
  • surat keterangan harga tanah desa